Miranda Ancam Penjarakan Wartawan - Malang News
AKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom, mengancam memenjarakan seorang wartawan televisi swasta nasional yang mencoba meminta konfirmasi terkait pemberitaan yang beredar.
"Kamu mau saya masukin penjara? Wartawan tidak bisa seperti itu. Kamu bisa masuk penjara kalau mengarang," kata Miranda usai menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (12/5/2011).