Dalam gelombang pertama, dishub akan mengutamakan jukir yang berada di jalur-jalur utama. Selain itu jukir yang mengatur perparkiran di tempat-tempat keramaian utama juga akan didahulukan mengikuti pelatihan. Tempat keramaian itu seperti kawasan pecinan maupun Pasar Besar Malang.
Dengan adanya program ini diharapkan akan terjadi perubahan pada sikap dan kemampuan para jukir Kota Malang. Baik itu dalam hal wawasan, skill, maupun kedisiplinan. Ini untuk menghindari adanya keluhan para pengguna jalan terhadap para jukir nakal. Karena sering ada laporan dari masyarakat bahwa ketika datang dan memarkir kendaraan tidak ada petugas parkir. Namun ketika hendak meninggalkan lokasi tiba-tiba dimintai uang parkir oleh orang yang mengaku jukir.
“Dengan mengikuti pelatihan ini maka bisa menghilangkan adanya sikap nakal jukir. Selain itu wawasan mereka juga akan bertambah termasuk skill dalam mengolah area parkir,”tambah Yusuf.